Untuk diketahui, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas Enembe resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023.
Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023.
Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.(mhs/muu)
Load more