Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah ditahan pada Kamis (12/1/2023) dalam keadaan stabil.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).
KPK juga menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa hak-hak Lukas Enembe tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama," tutur Ali.
Untuk diketahui, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas Enembe resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023.
Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023.
Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.(mhs/muu)
Load more