Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan digelar pekan depan.
Hal itu diungkapkan hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
"Selanjutnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) tiba saatnya untuk melakukan tuntutan kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim.
Awalnya, JPU ingin sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal digelar dua minggu ke depan. Jaksa meminta hal tersebut lantaran padatnya jadwal sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, majelis hakim tak mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum.
"Tidak bisa jaksa. Kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya," kata hakim.
"Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu satu minggu," ujar jaksa.
"Kita sudah berikan pertimbangan jadi kita itu kan satu minggu jaksa penuntut umum," kata hakim.
Bukan Pelecehan Seksual
Load more