Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keluarga Brigadir J ngaku kecewa Jaksa membangun isu perselingkuhan Putri Candrawathi, Selasa (17/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bergulir selama dua bulan terakhir ini, sejumlah fakta mulai terungkap di hadapan Majelis Hakim.
Kuasa hukum keluarga di Jambi almarhum Brigadir Yoshua, Ramos Hutabarat dan Ferdy, saat memberikan keterangan kepada media di Jambi, Kamis, 18 Agustus 2022. (Sumber : ANTARA/Nanang Mairiadi)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J heran dengan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya kepada terdakwa Kuat Ma'ruf yang mengatakan adanya isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Padahal selama ini pembuktian JPU tidak pernah mengarah ke isu tersebut.
"Saya sebagai penasehat hukum dari keluarga Brigadir J sangat kecewa terhadap JPU yang seakan membangun isu perselingkuhan," kata Ramon, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang dikutip dari VIVA.
Menurut Ramos, sejak awal kasus ini bergulir disebutkan kasus pembunuhan ini dipicu karena adanya pelecehan atau pemerkosaan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Namun, sekarang jaksa menyimpulkan ada perselingkuhan.
Load more