2. Terdakwa berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya
3. Terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat
4. Terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri
5. Terdakwa mencoreng institusi Polri
6. Terdakwa menyeret anggota Polri lainnya terlibat.
JPU juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meringankan hukuman Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Load more