Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis lantas mengatakan pihaknya akan mempersiapkan pembelaan tersebut.
"Terima kasih atas kesempatannya. Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pleidoi pribadi dari terdakwa maupun pleiidoi dari penasihat hukum," kata Arman.
"Kami berikan waktu satu minggu kepada pemasihat hukum sebagaimana sama dengan penuntut umum menyusun tuntutan. Namun, karena pada saat yang sama, kami berikan kesempatan persidangan untuk Kuat dan Ricky Rizal. Maka, untuk pagi hari, kami berikan waktu yang penuh sampai sore kepada penasihat hukum," terang Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menuturkan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada penasihat hukum untuk melampitkan bukti-bukti yang sebelumnya diserahkan.
"Kemarin kami tolak itu, kami berikan Selasa, 24 Januari 2023," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more