Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ferdy Sambo terlihat tidak bersemangat seperti biasa, karena tampak mengenakan masker dan kacamata.
Sebelum sidang pembacaan tuntutan, Ferdy Sambo kerap membuka masker ketika duduk di kursi terdakwa, baik sebagai saksi sekali pun.
Namun, pada persidangan, Ferdy Sambo tampak terus mengenakan masker putih hingga jaksa selesai membacakan tuntutan.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso menyatakan persidangan ditunda selama satu pekan dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak Ferdy Sambo.
"Terdakwa sudah mendengar tuntutan dari jaksa penumtut umum (JPU), silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara. Sudah berkonsultasi?" tanya Hakim Wahyu di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
"Sudah yang mulia," sahut Ferdy Sambo.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis lantas mengatakan pihaknya akan mempersiapkan pembelaan tersebut.
"Terima kasih atas kesempatannya. Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pleidoi pribadi dari terdakwa maupun pleiidoi dari penasihat hukum," kata Arman.
"Kami berikan waktu satu minggu kepada pemasihat hukum sebagaimana sama dengan penuntut umum menyusun tuntutan. Namun, karena pada saat yang sama, kami berikan kesempatan persidangan untuk Kuat dan Ricky Rizal. Maka, untuk pagi hari, kami berikan waktu yang penuh sampai sore kepada penasihat hukum," terang Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menuturkan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada penasihat hukum untuk melampitkan bukti-bukti yang sebelumnya diserahkan.
"Kemarin kami tolak itu, kami berikan Selasa, 24 Januari 2023," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more