Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan Polisi tersebut teregister dengan Nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2023.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Ihsan menjelaskan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI terhadap korban yang memiliki julukan wanita emas itu terjadi sejak 13 Agustus hingga 3 September 2022.
Menurutnya dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tiga lokasi berbeda yakni Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
Load more