LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo di Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sumber :
  • tim tvone

Polemik Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo Menuai Analisis Praktisi Hukum

Ketika tersiar kabar dari media massa soal tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, tentunya menuai polemik.

Rabu, 18 Januari 2023 - 05:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketika tersiar kabar dari media massa soal tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, tentunya menuai polemik.

Di antaranya, ketidak terimaanya sang ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Menurutnya, dengan segala bukti yang ada dipersidangan selama ini seharusnya Ferdy Sambo dihukum maksimal yakni hukuman mati. 

"Saya minta hukuman yang maksimal pada mereka yang menghabisi nyawa anak saya," pungkas Samuel Hutabarat. 

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Mahdi menyebutkan, bahwa saudar Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersam-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Baca Juga :

"Dan telah terbukti secara sah melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem eletronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya melanggar pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primair dan
dakwaan kedua primair," katanya.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara
seumur hidup dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 


Putri Candrawati saat Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo.

Namun, ia katakan adapun hal – hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum antara lain.

• Terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan duka
yang mendalam bagi keluarga korban;

• Terdakwa berbelit – belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan
keterangan di depan persidangan;

• Akibat perbuatan terdakwa, menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat;

• Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai Aparatur Penegak
Hukum dan petinggi Polri;

• Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia
internasional;

• Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.


Suasana Persidangan Ferdy Sambo.

"Bahwa tidak ada hal – hal yang meringankan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum," tutupnya. 

Sementara dari pihak akademisi selaku Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebutkan, bahwa tuntutan Pidana penjara seumur hidup pada FS  dimaknai menjalani hukuman  sejak  masih hidup  sampai  meninggal , tuntutan ini sudah tepat, dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi sebab jaksa  mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum.

Jenis tuntutan pidana ini akan membuat FS kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang  dan bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti yang dimaknai  tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati.

"Dan  tentu  tuntutan seperti ini mengakibatkan rantai efek jera tidak hanya bagi pelaku namun orang sekeliling yang biasanya tergantung dengan terdakwa,"kata Azmi Syahputra.


Karakteristik hukuman seumur hidup biasanya cendrung pada pidana dengan delik serius yang dikualifikasi sebagai kejahatan berat , modus kejahatan yang terencana dan akibat perbuatannya relatif merugikan banyak orang .

"Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada FS diharapkan dapat jadi sarana perenungan bagi pelaku termasuk edukasi masyarakat,  akibat perbuatannya yang kini berdampak bagi korban, dan ini  sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana," papar Azmi Syahputra.


Kolase Foto Ferdy Sambo dan Ayah Brigadir J


Karenanya, ia sebutkan, untuk ini selanjutnya dalam putusan hakim nantinya, kiranya hakim dapat menggunakan sensitivitas hakim terhadap rasa keadilan dengan menguatkan tuntutan jaksa guna menjaga perlindungan hukum dan memberi makna adil atau keadilan bagi masyarakat,  disinilah letak benang merahnya penegakan hukum yang berkualitas bila hakim menguatkan tuntutan jaksa dalam perkara ini guna menjaga marwah peradilan ditengah masyarakat. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kepada Media Denmark, Kevin Diks Ungkap Perlakuan Suporter Timnas Indonesia yang Sebenarnya: Orang Indonesia Sangat Rendah Hati dan Ramah

Kepada Media Denmark, Kevin Diks Ungkap Perlakuan Suporter Timnas Indonesia yang Sebenarnya: Orang Indonesia Sangat Rendah Hati dan Ramah

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks mengungkapkan perlakuan suporter Garuda yang sebenarnya terhadap dirinya.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akhirnya Tanggapi Soal Ancaman Pembunuhan dari Wapres Sara Duterte

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akhirnya Tanggapi Soal Ancaman Pembunuhan dari Wapres Sara Duterte

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr alias Bongbong Marcos menanggapi soal ancaman pembunuhan yang berasal dari wakil presidennya sendiri yakni Sara Duterte.
Mujarab Sembuhkan Segala Macam Penyakit sampai Rezeki Makin Lancar pakai Air Doa Ini, Kata Syekh Ali Jaber Tambahkan Surat dan Bahan Dapur

Mujarab Sembuhkan Segala Macam Penyakit sampai Rezeki Makin Lancar pakai Air Doa Ini, Kata Syekh Ali Jaber Tambahkan Surat dan Bahan Dapur

Syekh Ali Jaber mengatakan sudah melakukan usaha untuk menyembuhkan sakit, mengusir gangguan makhluk halus, sampai untuk melancarkan rezeki tapi belum berhasil
Beredar Surat Prabowo Ajak Masyarakat Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Begini Kata Gerindra

Beredar Surat Prabowo Ajak Masyarakat Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Begini Kata Gerindra

Beredar surat instruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada 2024. Begini kata Dasco Ahmad.
Bursa Transfer: Gemilang di Eropa, Kakak Pilar Timnas Indonesia Berdarah Maluku Ini Masuk Daftar Beli Arsenal

Bursa Transfer: Gemilang di Eropa, Kakak Pilar Timnas Indonesia Berdarah Maluku Ini Masuk Daftar Beli Arsenal

Tampil gemilang bersama AC Milan, gelandang berdarah Maluku Tijjani Reijnders masuk dalam daftar beli klub Liga Inggris, Arsenal di bursa transfer mendatang.
Cara Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Anggotanya di Pilkada Serentak 2024

Cara Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Anggotanya di Pilkada Serentak 2024

Ribuan personel gabungan TNI-Polri disiapkan untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/11/2024).
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral