LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Benny Dirga, Praktisi Hukum
Sumber :
  • Dok. tvOne

Tuntutan JPU Terhadap Putri Candrawati Tidak Lebih dari 20 Tahun, Praktisi Hukum: Karena Alasan Ini

Praktisi Hukum Deny Daga memperkirakan, tuntutan JPU kepada Putri Candrawati tidak akan menjatuhi tuntutan maksimal, Narasi persilingkuhan akan meringankannya

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:49 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan yang akan dijalani terdakwa Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023) terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Paktisi Hukum, Deny Daga memperkirakan, dengan melihat bukti-bukti dalam persidangan yang selama ini dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menuntut Putri Chandrawathi dibawah tuntutan sang suami Ferdy sambo.

"Putri akan dituntut kemungkinan di bawah Ferdy Sambo, artinya tidak seumur hidup, kemungkinan 20 tahun," ungkap praktisi hukum Deny Daga di program breaking news tvOne, Rabu (18/1/2023).

Deny Menambahkan, tuntutan 20 tahun kepada putri, didapat dari kesimpulannya selama ini melihat jalananya persidangan yang menunjukan jika Putri tidak terlibat aktif dalam pembunuhan tersebut.

"Putri tidak terlibat aktif dalam proses eksekusinya, maka sangat sulit menurut saya ia dituntut hukuman maksimal," tambahnya.

Baca Juga :

Menurut Deny, narasi perselingkuhan yang diungkapkan JPU justru bisa menjadi keuntungan bagi Putri Candrawathi.

"Justru kalau kita melihat narasi perselingkuhan putri Candrawati, Putri akan mendapat keuntungan dari situ, artinya kenapa saya sebut untung? karena sangat sulit narasi perselingkuhan memberatkan putri," tambahnya.

Sedianya, hari ini Rabu (18/12023) JPU akan membacakan tuntutan terhadap Putri Chandrawathi dan Bharada E di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. 

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, Putri Candrawathi didakwa Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 KUHP Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan tersebut, Putri Candrawathi terancam sanksi maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ant/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pria di Trotoar Jalan Casablanca Jakarta Selatan

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pria di Trotoar Jalan Casablanca Jakarta Selatan

Polisi tengah menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pria yang ditemukan tergeletak di trotoar pinggir Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan.
Propam Polri: Ada 45 Warga Negara Malaysia yang Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Propam Polri: Ada 45 Warga Negara Malaysia yang Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Terdapat 45 warga negara (WN) asal Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh polisi saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Libur Nataru Bawa Mobil Listrik, Ini 53 Lokasi dan Daya SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

Libur Nataru Bawa Mobil Listrik, Ini 53 Lokasi dan Daya SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

Bagi yang akan pergi berlibur menggunakan mobil listrik saat Nataru, tak perlu khawatir soal fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Bukan Tinju, Ini Alasan Pertandingan di Libur Natal Bernama Boxing Day

Bukan Tinju, Ini Alasan Pertandingan di Libur Natal Bernama Boxing Day

Bukan dalam artian sebagai tinju, ternyata ada sejarah panjang kenapa pertandingan yang berlangsung setelah Natal ini diberi nama Boxing Day. 
Begini Petugas ATC Edukasi  jenus kegiatan yang membahayakan Penerbangan

Begini Petugas ATC Edukasi  jenus kegiatan yang membahayakan Penerbangan

Edukasi kreatif seperti ini adalah langkah inovatif untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan drone, layang-layang, dan balon udara di sekitar bandara.
Amalan yang Bisa Bikin Keluar dari Jerat Kemiskinan, Gus Baha Sarankan Rutin Baca Doa Ini

Amalan yang Bisa Bikin Keluar dari Jerat Kemiskinan, Gus Baha Sarankan Rutin Baca Doa Ini

KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menyebut sejumlah amalan harian yang mustajab membuat membuat seseorang terbebas dari hidup sulit dan cepat kaya raya. 
Trending
Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang

Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang "Baperan" Usai Dimarahin Pelatih

Greg Nwokolo mendapat kesempatan bergabung ke Timnas Indonesia pada 2013 dan melakukan debut di kualifikasi Piala Asia 2015 saat menghadapi Arab Saudi
Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Timnas Indonesia menuai sorotan terkait performanya karena gagal lokos ke semifinal Piala AFF 2024, setelah ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo
AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan cerita di balik keputusan AFC menetapkan laga Timnas Indonesia melawan Bahrain akan tetap digelar di Jakarta.
Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Dalam ceramah singkatnya, Ustaz Maulana jelaskan surat pendek bila rutin dibaca membantu melancarkan rezeki agar utang lunas, hingga mengangkat derajat hidup...
Sarwendah Kerap Jadi Sorotan! Akhirnya Betrand Peto Bocorkan Perasaan Jujurnya: Kalau Kita Punya

Sarwendah Kerap Jadi Sorotan! Akhirnya Betrand Peto Bocorkan Perasaan Jujurnya: Kalau Kita Punya

Betrand Peto akhirnya buka suara tentang perasaannya setelah menjadi sorotan publik, terutama di tengah proses perceraian orang tua angkatnya, Ruben & Sarwendah
Madura United Disorot Media Vietnam Seusai Pecat Pemain Filipina Christian Rontini, Balas Dendam Gagalkan Timnas Indonesia di Piala AFF?

Madura United Disorot Media Vietnam Seusai Pecat Pemain Filipina Christian Rontini, Balas Dendam Gagalkan Timnas Indonesia di Piala AFF?

Madura United menjadi sorotan media vietnam seusai memutus kontrak pemain asal Filipina, Christian Rontini sehari setelah Timnas Indonesia gagal di Piala AFF.
4 Pemain Keturunan 'Baru' Ini Layak Dipanggill Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pernah Dilarang FIFA

4 Pemain Keturunan 'Baru' Ini Layak Dipanggill Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pernah Dilarang FIFA

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, layak memanggil empat pemain keturunan 'baru' ini untuk memperkuat skuad Garuda di laga kontra Australia dan Bahrain.
Selengkapnya
Viral