Putri Candrawathi dinilai menjadi double victimization usai menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Asumsi yang dibangun dalam tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban kekerasan seksual. Kami memandang asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization,” ujar Arman, Senin (16/1/2023). (nsi)
Load more