Selain itu, Febri menyayangkan kondisi tersebut disimpulkan jaksa penuntut umum dengan bukti yang lemah.
"Bukti yang rapuh dan tidak kuat serta tidak memikirkan dampak dari tuduhan tidak berdasar itu pada situasi psikologi Bu Putri, anak-anak, dan keluarga. Jadi, itu memang sangat kami sayangkan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more