Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mensinyalir jaringan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) Cs tak hanya diedarkan oleh bandar sabu Alex Bonpis.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang.
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex," kata Andi Oddang.
"Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," sambungnya.
Selain itu, pihak kepolisian turut serta mendalami jarak waktu tersangka Alex Bonpis yang berprofesi sebagai bandar sabu jaringan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Cs.
Load more