Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mensinyalir jaringan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) Cs tak hanya diedarkan oleh bandar sabu Alex Bonpis.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang.
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex," kata Andi Oddang.
"Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," sambungnya.
Selain itu, pihak kepolisian turut serta mendalami jarak waktu tersangka Alex Bonpis yang berprofesi sebagai bandar sabu jaringan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Cs.
Tak hanya jarak waktu, pihaknya juga bakal mendalami keuntungan pundi-pundi rupiah yang didapat Alex Bonpis saat menjual sabu dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama (jadi bandar). Masih pendalaman kan baru diamankan," ungkapnya.
Di sisi lain, Andi Oddang mengatakan aliran peredaran narkoba tersebut hingga saat ini berujung kepada seorang bandar bernama Alex Bonpis.
Menurutnya sebelum diedarkan ke Alex Bonpis narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu melalui sejumlah tersangka dari jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa Cs.
"Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," katanya.
Andi Oddang menuturkan AKBP Doddy mendapati sabu tersebut langsung dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dari situ, AKBP Doddy langsung menerjunkan sabu tersebut kepada jaringan narkotika yang dikendalikan Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Iya. Jadi kalau aliran barang seperti itu. Jadi dugaan kasus Pak Teddy Minahasa ke AKBP Doddy," pungkasnya. (raa/muu)
Load more