Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega membeberkan apa saja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangannya.
Mega menjelaskan bahwa pada tahun 2019, dia adalah salah satu anggota Fraksi PDIP yang tergabung dalam Komisi C Bidang Keuangan sebagai pimpinan.
Sehingga, hanya ruangannya saja yang dilakukan penggeledahan oleh KPK RI. Meski begitu, Cinta Mega menegaskan bahwa tidak ada data atau dokumen yang dibawa oleh KPK dari ruangannya.
"Begini, KPK itu mau mengumpulkan bukti untuk terdakwa (korupsi lahan), kan ada beberapa orang yang sudah jadi terdakwa, maka mencari bukti lagi," jelas dia, saat dihubungi media, pada Kamis (19/1/2023).
"Lalu kalau penggeledahan di tempat saya, ya karena saya Anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan, jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya," sambung dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa penyidik KPK membawa semua data dan dokumen yang berkaitan dengan tahun 2018 seperti notulen pembahasan hingga absensi kehadiran.
"Saya sudah baca BAP-nya, tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. Saya berani bertaruh. Tapi di ruang Komisi C, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absensi kehadiran, itu dibawa," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan proyek Perumda Pasar Jaya pada tahun 2018-2019.
Kabarnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 2, 3, 4, lantai 8, dan lantai 10.
Dalam hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media. Dia menuturkan ada penggeledahan terkait alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata dia, saat dihubungi media, pada Selasa (17/1/2023). (agr/ree)
Load more