Jakarta - Kasus keracunan yang dialami satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua masih menjalani perawaran intensif di RSUD Bantargebang.
Polisi menduga kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Awalnya peristiwa keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB. Ada lima anggota keluarga yang terkena racun dengan tiga orang meninggal dunia.
Kelima korban ialah, AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).
Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan. Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
"Kemudian tindak lanjutnya dilakukan penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (17/1/2023) lalu.
Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya ditangkap di Cianjur dan satu di Jakarta.
Polisi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang tengah di proses penyidikan.
"Untuk penanganan perkara ini dilakukan proses penyidikan, artinya benar adanya suatu tindak pidana. Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana, yang mengarah pada pembunuhan berencana," ungkapnya. (ree)
Load more