Kemudian tingkat pengangguran di Jakarta berkurang sebanyak 63 ribu dan ada penambahan sebanyak 138 ribu tenaga kerja.
BPS DKI mencatat dari 4,88 juta tenaga kerja di Jakarta pada periode Agustus 2022, sebanyak 3,08 juta di antaranya bekerja di sektor formal, sedangkan sisanya 1,80 juta lainnya bekerja di sektor informal. (agr/ree)
Load more