Jakarta - Terdakwa Baiquni Wibowo menjalani persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pihak penasihat hukum Baiquni menhadirkan ahli psikologi forensik guna meringankan dakwaan.
Ahli Psikologi Forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Nathanel Sumampouw membongkar kepribadian terdakwa Baiquni Wibowo terkait kepatuhan terhadap perintah.
Menurut dia, Baiquni memiliki skor cukup baik soal inventori kepribadian.
"Ssecara umum, saya menemukan bahwa yang bersangkutan memang profilnya cenderung di atas rata-rata. Artinya tingkat kepatuhannya tinggi," kata dia di PN Jaksel, Kamis (19/1/2023).
Nathanel menjelaskan dari total 20 skor tersebut, Baiquni mendapatkan nilai 16. Artinya, nilai tersebut cukup tinggi soal kepatuhan.
Menurut dia, Baiquni cenderung melihat siapa yang memberi perintah guna dilaksanakan.
Load more