Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang Hakim Agung sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan kawan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung ( MA).
“Setelah kami cek informasi tersebut, benar hari ini (19/1) bertempat di gedung Mahkamah Agung,Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibràhim dan Syamsul Maarif” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kamis sore (19/01/2023).
Lebih lanjut Ali menegaskan pemeriksaan saksi ke empat Hakim Agung MA yang bertempat di Gedung MA untuk efektifitas.
“Untuk efektifitas pemeriksaan oleh karena para saksi tsb memiliki jadwal persidangan sedangkan Tim Penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk Tersangka SD dkk” tutur Ali
Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani tersangka Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh. (mhs/ebs)
Load more