Akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami, YR dan perusahaannya mengalami kerugian mencapai nilai Rp 2,8 Miliar.
"Totalnya pokonya cek kosong itu nilainya kalau tidak salah itu Rp 2,8 miliar. Itu cek kosongnya karena kan itu menjadi aduan dasar kita ke polisi, karena ada perjanjian ini (bisnis alkes) tapi kita di counternya dengan cek kosong," ungkapnya.
Diketahui, Ketua IDI Kota Tangsel, FS turut serta diipolisikan akibat dugaan keabsahan gelar S2 yang diraihnya oleh pelapor Abdul Hamim.
Laporan polisi itu pun teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/8/2022). (raa/ree)
Load more