Lampung, tvOnenews.com - Duh, lakukan hal yang tidak wajar dimuka umum, hingga pamerkan alat kelamin di hadapan para siswi, BS (50) warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, harus ditangkap.
BS dilaporkan oleh salah satu orangtua korban ke Polres Lampung Utara pada Senin (9/1/2023) lalu, karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan terhadap anaknya dan juga anak-anak yang lain.
Modus yang dilakukan adalah ketika melihat anak-anak sedang berkumpul di teras depan rumah sambil menghafal pelajaran, BS yang berjalan kaki itu berhenti, lalu membuka resleting celana dan menunjukkan kemaluannya kepada para siswi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menyampaikan bahwa terduga pelakunya telah berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di jalan lintas hendak menuju Lempasing Teluk Betung Bandar Lampung," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (20/1/2023).
Kepada penyidik terduga pelaku BS menuturkan, dia melakukan hal itu karena kepengen saja dan dengan begitu ia juga sambil melampiaskan syahwat kelakiannya melakukan onani.
"Istrinya saat ini sakit, jadi untuk melampiaskan hasratnya tersangka memiliki perilaku menyimpang yakni onani dan menunjukkan alat kelaminnya," ungkap AKP Eko Rendi Oktama.
Terhadap terduga pelaku BS dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. "Dengan ancaman kurungan 10 Tahun," pungkasnya. (Puj/ree)
Load more