Jakarta, tvOnenews.com – Wowon Erawan alias Aki (60) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi. Diketahui, Wowon membunuh 9 korban yang kebanyakan wanita dan berasal dari keluarganya sendiri.
Dalam melakukan aksi sadisnya, Wowon ditemani oleh pelaku lainnya yakni Solihin alias Duloh, seorang kakek berusia 63 tahun.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengkonfirmasi kasus pembunuhan berantai tersebut.
Potret Wowon, Duloh dan Dede pelaku pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi (sumber: dok ist)
“Duloh dan Aki ini adalah partner in crime,” ujar Fadil Imran pada Jumat (20/1/2023).
Ternyata selain Wowon Erawan dan Duloh, ada pelaku lainnya bernama Dede Solehudin yang masih berusia 35 tahun.
Load more