Bandar Lampung, tvOnenews.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, PhD, merespon rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menjadi sebesar Rp69,1 juta. Menurutnya, kenaikan tersebut sangat logis demi kemaslahatan jangka panjang.
"Kenaikan ini tentu sudah berdasarkan kajian yang matang oleh Kementerian Agama demi menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang," kata Prof Wan Jamaluddin, Sabtu, (21/1/2023).
Menurut rektor, pembebanan BPIH memang harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. Dia juga memberikan garansi kepada umat Islam bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Agama sudah sesuai dengan kewenangannya dan akan memberikan kemaslahatan jangka panjang bagi umat Islam.
"Saya meyakini ini adalah kebajikan yang membawa kemaslahatan, tidak hanya jangka pendek, tetapi juga kemaslahatan jangka panjang," ujarnya.
Rektor juga menegaskan, kenaikan dana haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama juga dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penetapan BPIH berkeadilan dan mencegah potensi menggerus dana calon jemaah yang belum berangkat.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), mengusulkan biaya haji sebesar Rp69,1 juta per jamaah atau naik sekitar Rp30 juta dibandingkan tahun lalu.
Angka yang disebutkan Menteri Agama baru sebatas usulan sehingga masih dapat berubah. Jika nanti ada kenaikan biaya haji, maka pemerintah sudah mempunyai solusi. (Puj/ree)
Load more