Tragedi pembunuhan berantai di Way Kanan, Lampung itu memakan korba 5 orang yang terdiri dari satu keluarga.
Adapun kelima korban itu adalah Ayah, ibu tiri, kakak kandung, keponakan, dan adik tiri pelaku.
Ya, pelakunya adalah Erwin (40) yang merupakan anggota keluarga para korban.
Kejadian yang terjadi pada Oktober 2021 itu baru terungkap pada satu tahun kemudian.
Saat itu, empat korban dihabisi oleh Erwin secara bersamaan dan jasadnya dibuang ke septic tank.
Adapun Erwin dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
3. Pembunuhan di Subang
Korban kasus pembunuhan di Subang, Amalia dan Tuti. (kolase tvOnenews.com)
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu hingga saat ini masih belum terungkap.
Load more