Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peran tersangka ISIS yang ditangkap berperan mengunggah propaganda ISIS di media sosial.
"Keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Selain itu, kata dia, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
AW ditangkap tim Densus 88 di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39)," Lanjutnya.
Sebelumnya, hasil penggeledahan di rumah terduga teroris ditemukan dua buah bom rakitan. Dimana 1 (satu) buah bom dapat di discrupter dan 1 (satu) buah bom lagi tidak terdiscrupter secara sempurna.
Kapolres Sleman, Kombes pol Aris Supriyono yang berada di lokasi membenarkan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 tersebut.
"Terkait hal-hal yang lain silahkan hubungi mabes Polri, kami memback up terkait pengamanan. Untuk sementara lokasi ditutup untuk umum" kata Kapolres Sleman, Kombes pol Aris Supriyono.
Load more