LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumen - Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Ini Kata Pengamat Soal Tuntutan Kepala Desa Terkait Masa Jabatan 9 Tahun

ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun

Senin, 23 Januari 2023 - 10:57 WIB

Jember, tvOnenews.com - Tuntutan ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 17 Januari 2022 lalu yang meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun, dengan berbagai pertimbangan.

Para kades tersebut menilai bahwa waktu enam tahun belum cukup untuk membangun desa, sehingga butuh waktu lebih lama lagi, yakni sembilan tahun untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember Nur Kholis mengatakan tuntutan kepala desa seluruh Indonesia tersebut sudah melalui tahapan yang panjang untuk membangun negara yang dimulai dari desa, sehingga bukan hanya untuk kepentingan pribadi para kades.

Menurutnya banyak dampak positif ketika masa jabatan kepala desa tersebut diperpanjang menjadi 9 tahun, di antaranya biaya pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) lebih efisien dan pembangunan desa bisa lebih maksimal untuk kesejahteraan rakyat.

Selain itu, anggaran pelaksanaan pilkades juga lebih efisien dengan masa jabatan diperpanjang menjadi sembilan tahun karena anggaran pemerintah untuk membiaya pilkades bisa hemat.

Tuntutan para kepala desa bak gayung bersambut karena mendapat respon positif dari pemerintah dan DPR yang memberikan sinyalemen untuk menyetujuinya.

Badan legislasi dan seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades. Bahkan, Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU tersebut untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.

Sementara Presiden Joko Widodo juga menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kades yang diatur dalam UU No.6 tahun 2014 untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa masa jabatan kades sembilan tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

Kades akan punya lebih banyak waktu untuk menyejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pilkades, sehingga yang diuntungkan adalah warga desa.

Masyarakat juga bisa mengevaluasi apabila kinerja kades buruk karena Kementerian Dalam Negeri punya kewenangan memberhentikan kepala desa yang kinerjanya sangat buruk, sehingga warga desa tidak perlu menunggu sembilan tahun untuk mengganti kades yang kinerjanya buruk.

Pembangunan desa dan korupsi

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman menilai bahwa alasan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan, serta politik di desa dengan biaya politik yang lebih efisien memang menjadi kelebihan dengan usulan memperpanjang jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Namun waktu yang dirasa pendek (6 tahun) dan dirasa kurang menjadi 9 tahun sama saja tidak akan memiliki makna karena sejatinya keberhasilan, kestabilan dan kesuksesan pembangunan desa justru yang penting bukan hanya masalah waktu.

Pembangunan desa harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan gagasan terobosan inovasi dari sosok kepala desa yang kemudian di implementasikan dengan ketaatan aturan dan eksekusi yang matang.

Sejauh ini, pemerintahan desa masih di bawah kendali sosok kepala desa yang kuat, dan parahnya juga tidak sebanding dengan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mampu menjadi penyeimbang dan kontrol bagi pembangunan desa.

Menguatkan kontrol BPD, masyarakat dan juga kewajiban transparan akuntabilitas pembangunan desa justru menjadi penting diperhatikan karena hakekat pengaturan materi perpanjangan jabatan itu dalam UU juga tidak boleh lepas dari substansi dari materi UUD 1945.

Artinya masa jabatan kepala desa juga semangatnya tidak boleh menghambat demokratisasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Ia menilai bahwa perpanjangan masa jabatan kades tidak akan menjamin atas kesuksesan dan keberhasilan kades dalam membangun desanya lebih baik.

Alasan mengajukan perpanjangan 9 tahun juga harus juga dipotret apakah demokratisasi desa sudah berjalan dengan baik atau tidak di desa yang ukuran sederhananya adalah berfungsinya peran BPD sebagai kontrol pembangunan apakah sudah bagus dan masyarakat juga kritis.

Sementara pakar hukum tata negara Universitas Jember Dr Adam Muhshi menilai secara substansi dalam tata hukum negara diperlukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau tindakan kesewenang-wenangan.

"Semakin panjangnya masa jabatan dapat berpotensi terjadinya tindakan korupsi dan kesewenang-wenangan, dominan untuk mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tuntutan itu dominan untuk kepentingan pribadi kades, bukan rakyat," katanya.

Data KPK RI dari tahun 2012 hingga 2021 tercatat sebanyak 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan dari jumlah kasus tersebut telah menjerat sebanyak 686 kades di seluruh tanah air.

Masyarakat tentu berharap perpanjangan jabatan kepala desa nantinya apabila disetujui memiliki dampak yang positif untuk kemakmuran rakyat di desa, namun potensi dampak negatif juga dapat ditekan semaksimal mungkin agar tidak berpeluang menjadi ladang korupsi.
(ant/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Jelang Laga Kontra Jepang, Calvin Verdonk Dapat Sorotan Khusus dari FIFA, Bicara Jujur Sebenarnya Bek NEC Nijmegen Itu Potensial Jadi Mesin Gol, tapi...

Jelang Laga Kontra Jepang, Calvin Verdonk Dapat Sorotan Khusus dari FIFA, Bicara Jujur Sebenarnya Bek NEC Nijmegen Itu Potensial Jadi Mesin Gol, tapi...

Kualitasnya diakui, FIFA sampai beri sorotan penuh pada Calvin Verdonk jelang Timnas Indonesia hadapi Jepang. Katanya performa impresifnya di NEC Nijmegen itu..
Sudah Salaman dengan Erick Thohir, PSSI Mulai Naturalisasi Dua Pemain Keturunan untuk Bela Timnas Indonesia U-20

Sudah Salaman dengan Erick Thohir, PSSI Mulai Naturalisasi Dua Pemain Keturunan untuk Bela Timnas Indonesia U-20

Dimulainya proses naturalisasi Tim Geyspen dan Dion Markx ini ditandai oleh keduanya bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. 
Tidak Ada Kapoknya usai Rugikan Timnas Indonesia, Bahrain Mencoba Kelabui Wasit Berkali-kali di Laga Kontra China

Tidak Ada Kapoknya usai Rugikan Timnas Indonesia, Bahrain Mencoba Kelabui Wasit Berkali-kali di Laga Kontra China

Bahrain mencoba mengelabui wasit dalam berbagai kesempatan saat menghadapi China, setelah merugikan Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Juru Kunci, Jepang Kokoh di Puncak

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Juru Kunci, Jepang Kokoh di Puncak

Posisi puncak klasemen Grup C masih diisi oleh Jepang dengan 10 poin dari empat pertandingan.
Trending
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasan kurang kondusif terjadi pada sesi konferensi pers Jepang jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong menjawab pertanyaan awak media terkait Australia yang meraih hasil kacamata saat menjamu Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral