Malang, Jawa Timur - Wacana pencalonan kembali KH Said Aqil Siroj menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode ketiga, mendapat penolakan dari para kiai muda yang tergabung dalam Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI).
Ketua IGGI, Ahmad Fahrur Rozi pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Yang berada di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan para kiai muda sudah sepakat membatasi waktu ketua umum PBNU sebanyak dua periode.
"Kami dengan para kiai muda yang lain sudah bersepakat untuk membatasi masa khidmah Ketua Umum PBNU dan Ketua di semua tingkatan hanya dua periode saja, ini berdasarkan Muswil Pengurus NU Jawa Timur Tahun 2019 di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolingom” kata Gus Fahrur.
Keputusan Musyawarah Wilayah Jawa Timur itu, menurut Gus Fahrur juga sudah diresmikan dan dimasukkan dalam catatan Munas NU yang dilaksnakan di kota Banjar tahun 2019.
Catatan Munas itu menyebutkan, pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum PBNU telah dibahas dan menjadi keputusan Musykerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.
"Bab materi usulan ke muktamar 34 point 2 angka 9 yang isinya, perlu ada penataan di pasal 16 AD tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidzyah maksimal dua kali masa jabatan, untuk proses regenerasi, catatan ini berada di halaman 79," ucap Gus Fahrur.
Selain itu Gus Fahrur yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini menambahkan, saat ini sudah waktunya pemimpin muda.
"Sudah saatnya yang muda memimpin, proses kaderisasi organisasi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan agar NU karena setiap masa ada pemimpinnya dan setiap pemimpin ada masanya," kata Gus Fahrur.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Gus Fahrur, maka Ketum PBNU terdahulu haruslah sadar bahwa masa kepemimpinannya terbatas.
"IGGI akan terus berkomitmen kepada keputusan Muskerwil karena hal tersebut sangat penting sebagi kaderisasi maka di perlukan regenerasi," imbuhnya. (Edy Cahyono/act)
Load more