Kecewa akan hal itu, ia kemudian meminta mengembalikan nilai investasi yang sudah di berikan. Namun hingga para korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021 lalu, Lita tak kunjung membayar.
“Karena itu, saya yakin dengan sepak yang terlihat sangat profesional dan terstruktur, banyak masyarakat yang menjadi korbannya,” katanya.
Untuk itu, ia juga mengajak masyarakat yang menjadi korban untuk bergabung dengannya memberikan kesaksian.
Dipersidangan nanti para korban penipuan investasi bodong ini berharap, Majelis hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa serta mengungkap jaringan dibalik kedok investasi bodong lita dan orang orang yg terkait. (arf/ade)
Load more