"Update jadwal sidang Selasa terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk pembelaan," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (24/1/2023).
Meski demikian, Djuyamto belum menjelaskan siapa yang akan lebih dulu membacakan pledoinya. Apakah Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Kuat Ma'ruf terlebih dahulu. Sidang pledoi hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Tuntutan JPU Terhadap Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga didakwa atas kasus perintangan keadilan atau obstruction of justice.
Hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.
Terdakwa kasus pembubunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo.
Load more