Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkap alasan kenaikan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023.
Sebelumnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan Kemenag menjadi sebesar Rp98.893.909 atau naik Rp514.888,02. Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp69.193.733 atau naik Rp30 juta per jemaah dari Rp39,8 juta di tahun 2022.
"Itu murni bahasanya eksternalitis, dalam artian merupakan biaya yang memang dikenakan oleh pihak-pihak vendor dan Pemerintah Arab Saudi sendiri," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Kemudian yang kedua kata Fadlul karena Pamdemi Covid-19, yang berlangsung pada 2020-2021. Hal tersebut mengakibatkan adanya biaya-biaya tambahan yang timbul yang harus dibayar oleh seluruh calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
"Ini tidak hanya berlaku bagi negara Indonesia saja, tapi hampir di seluruh negara di dunia, kita mengalami hal yang sama," katanya.
Load more