Jakarta, tvOnenews.com - Usulan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi buah bibir publik hingga para tokoh politik. Hal itu karena menuainya pro dan kontra soal usulan tersebut.
Seperti yang dimuat dari VIVA, Selasa (24/1/2023) Mendagri Tito belum memutuskan menindaklanjuti tuntutan para kepala desa (kades), yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang menjadi 9 tahun.
Bahkan, dirinya saat ini lebih mengkaji wacana tersebut seacara komprehensif soal masa jabatan kades. Hal itu dibeberkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto, Selasa, (24/1/2023).
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan kades antara pemerintah dengan DPR RI. Namun, pihaknya akan membuat kajian soal perpanjangan masa jabatan kades," bebernya.
Kemendagri dalam hal ini, ia akui menghimpun semua masukan, nantinya akan pihaknya bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Load more