Sebelumnya diberitakan, ribuan kades melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, pada Selasa pekan lalu. Mereka meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2023.
Para Kades Lakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPR untuk Menuntut Masa Jabatan Kades Diperpanjang.
Tuntutan para kades ingin agar UU Desa direvisi Pemerintah dan DPR sehingga masa jabatan kades menjadi 9 Tahun.
Tuntutan para kades ini direspons positif DPR. Para wakil rakyat itu melempar sinyal menyetujui gagasan masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
Meski demikian, ada kritikan terhadap wacana tersebut. Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Feri Amsari.
Menurut Feri, masa jabatan kades 9 tahun tak masuk akal dan tak elok. Ia bilang dengan anggaran dana yang banyak dikhawatirkan akan ada potensi penyimpangan.
"Saya pikir tidak masuk akal ya, ada jabatan panjang 9 tahun. Saya khawatir juga. Mereka kan sudah 3 periode, Kalau 3 periode kan, jadi 27 tahun itu seseorang bisa memimpin desa. Dengan dana yang sangat banyak, saya khawatir dana itu disimpangkan," kata Feri saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Januari 2023. (viva/aag)
Load more