Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku geram dengan banyak pihak yang tidak percaya soal pelecehan seksual yang dialaminya dari Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kekesalahan tersebut dituangkan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut dia, publik menuduhnya berbohong atas pelecehan seksual yang dialami ketika di Magelang, Jawa Tengah.
"Di berbagai media dan pemberitaan, saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Putri mengatakan tidak bisa melawan desakan publik yang menginginkannya berbicara, meski menjadi korban kekeradan seksual.
Menurut dia, kejadian itu membuatnya trauma untuk tampil ke publik, karena menceritakan kejadian yang merusak martabatnya sebagai perempuan.
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun, ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya," jelasnya.
Selain itu, Putri mengatakan kejadian itu terjadi ketika kali pertama tampil di media, saat ingin menjenguk suaminya, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Menurutnya, seusai memberikan komentar terkait peristiwa itu, publik makin menyudutkannya dengan beragam tuduhan.
"(Publik) berkomentar saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more