Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi mengenai tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi sembilan tahun.
“Soal perpanjangan masa jabatan dari enam kali tiga menjadi sembilan tahun. Saya berpendapat, kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa,” kata Tito saat ditemui usai Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Tito menegaskan tidak akan menutup segala kemungkinannya.
Namun menurut dia, tanpa diperpanjang pun, masa jabatan maksimal Kades sekarang pun sudah cukup lama.
“Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudharatnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3, 18 tahun, kan lama juga itu,” tegasnya.
Mantan Kapolri itu menyampaikan ia akan melibatkan tokoh-tokoh yang berkapabilitas membahas persoalan ini.
Load more