“Saya pulang anak-anak nangis minta ikut sama saya, saya ikuti prosedur yang ada, untuk diketahui saya tidak ada kelainan,” tegas Terlapor SA.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN berinisial SA (43) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap tiga anaknya sendiri yang dilaporkan ibunya, RS, pada 2019 lalu.
Namun kasus itu dihentikan oleh polisi karena dari hasil visum dan pemeriksaan lainnya tidak ditemukan adanya pemerkosaan.
Kini, usai berita tersebut viral di media sosial, publik mempertanyakan kasus tersebut hingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi.(put)
Load more