Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Panglima GAM Izil Azhar yang buron sejak tahun 2018 atas kasus dugaan gratifikasi.
Salah satu orang terdekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini diduga terlibat kasus proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Sementara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan, kasus yang menjerat Izil Azhar bermula dari Pemprov Aceh yang ketika itu dipimpin Irwandi Yusuf yang sedang melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dari APBN.
Irwandi Yusuf ketika itu diduga menerima gratifikasi dengan istilah jaminan pengamanan dari pihak board of management (BOM) PT Nindya Sejati joint operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Terkait gratifikasi tersebut, Irwandi Yusuf kemudian mengajak Izil Azhar sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Load more