JAKARTA, 09/6 - Kementerian PPN/ Bappenas memprediksi sampah makanan atau timbulan akibat food loss and waste (FLW) dapat mencapai 112 juta ton per tahun atau 344 kilogram/kapita/tahun.
“Tanpa adanya intrervensi kebijakan, kita melakukan business as usual, bisa mencapai 112 juta ton per tahun. Itu artinya (FLW per kapita) 1 kilogram per hari,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/ Bappenas, Arifin Rudiyanto dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Arifin menyebut berdasarkan studi Economist Intelligence Unit, Indonesia merupakan negara terbesar kedua penghasil makanan di dunia dan menghasilkan hampir 300 kilogram sampah makanan per orang per hari di setiap tahunnya. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 44 persen timbulan sampah Indonesia pada 2018 merupakan sampah makanan.
Kajian Food loss and waste di Indonesia pada 2000-2019 timbulan FLW mencapai 23-48 juta ton per tahun atau setara 115-184 kilogram/kapita/tahun. Hal tersebut berdampak pada emisi total gas rumah kaca yang mencapai 1.702,9 Mega ton CO2-ek. Kehilangan ekonomi yang mencapai Rp213-551 triliun per tahun atau setara dengan 4-5 persen PDB Indonesia. Serta dampak dari sisi sosial berupa kehilangan kandungan energi yang setara dengan porsi makan 61 hingga 125 juta orang atau 29-47 persen populasi Indonesia.
Timbulan tersebut, lanjut Arifin, berasal dari lima tahap rantai pasok pangan dengan timbulan terbesar terjadi pada tahap konsumsi sebanyak 31,80 persen. Sementara, berdasarkan jenis pangan terjadi di sektor tanaman pangan kategori padi-padian dengan persentase 62,8 persen.
“Intinya dari seluruh sayur-sayuran yang dikonsumsi lebih banyak yang terbuang daripada yang dikonsumsi,” tutur Arifin.
Arifin membeberkan lima penyebab dan pendorong FLW di Indonesia, yakni kurangnya implementasi good handling practice, kualitas ruang penyimpanan yang kurang optimal, standar kualitas pasar dan preferensi konsumsi, lalu kurangnya edukasi pekerja pangan dan konsumen, serta kelebihan porsi dan perilaku konsumen.
Load more