Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengkritik keras majelis hakim yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dan June Indria.
Benny menduga majelis hakim tersebut sudah “masuk angin”.
"Parah hukum di negeri ini. Menurut saya kuat dugaan majelis hakim yang menangani perkara ini sudah masuk angin mengingat jumlah dana yang digelapkan begitu fantastik, triliunan," kata Benny kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Benny menyebut sudah banyak kasus penggelapan dana oleh sebuah lembaga keuangan yang berujung pada kekecewaan nasabah. Menurutnya, hukum lebih melindungi pemilik modal daripada nasabah.
"Sudah banyak kasus serupa ini yang berujung pada kekecewaan nasabah. Hukum lebih melindungi pemilik modal daripada nasabah," ujarnya.
Politikus Demokrat itu pun mendorong Komisi Yudisial (KY) memeriksa putusan hakim dalam perkara tersebut.
Menurutnya, jika ada kejanggalan maka patut diduga dalam kasus tersebut ada intervensi kekuatan luar baik uang pun kekuasaan.
Load more