GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman
Sumber :
  • Antara/Galih Pradipta

Benny K. Harman Duga Hakim Perkara KSP Indosurya Sudah “Masuk Angin”

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengkritik keras majelis hakim yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dan June Indria.

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengkritik keras majelis hakim yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dan June Indria.

Benny menduga majelis hakim tersebut sudah “masuk angin”.

"Parah hukum di negeri ini. Menurut saya kuat dugaan majelis hakim yang menangani perkara ini sudah masuk angin mengingat jumlah dana yang digelapkan begitu fantastik, triliunan," kata Benny kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Benny menyebut sudah banyak kasus penggelapan dana oleh sebuah lembaga keuangan yang berujung pada kekecewaan nasabah. Menurutnya, hukum lebih melindungi pemilik modal daripada nasabah.

"Sudah banyak kasus serupa ini yang berujung pada kekecewaan nasabah. Hukum lebih melindungi pemilik modal daripada nasabah," ujarnya.

Baca Juga

Politikus Demokrat itu pun mendorong Komisi Yudisial (KY) memeriksa putusan hakim dalam perkara tersebut.

Menurutnya, jika ada kejanggalan maka patut diduga dalam kasus tersebut ada intervensi kekuatan luar baik uang pun kekuasaan. 

"Eksaminasi bisa segera dilakukan. KY sebaiknya jangan diam. Tunjukkan bahwa negara hadir, negara melindungi yang lemah, negara menghadirkan keadilan untuk warganya," katanya.

Dua petinggi KSP Indosurya menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana divonis lepas oleh majelis hakim.

Para petinggi yang divonis lepas itu adalah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria. Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

June divonis lepas lebih dulu pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Barat). Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum.  

Majelis hakim yang menangani perkara ini, yakni Kamaludin sebagai ketua serta Praditiadanidra dan Floweri masing-masing sebagai anggota.

Kemudian, Henry menyusul divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini. Majelis hakim yang menangani perkara ini, yakni Syafrudin Ainor Rafiek sebagai ketua serta Eko Aryanto dan Sri Hartati masing-masing sebagai anggota.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor. (hmd/nsi)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kapolres: Jelang Putusan MK, Kondisi Keamanan di Belu Kondusif

Kapolres: Jelang Putusan MK, Kondisi Keamanan di Belu Kondusif

Kapolres Belu AKBP Benny Miniani Arief mengatakan kondisi keamanan di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste tersebut relatif kondusif jelang putusan MK
Anak Kos Tetap Sehat dan Hemat, Ini 7 Rekomendasi Menu Buka Puasa Praktis untuk Ramadhan 2025

Anak Kos Tetap Sehat dan Hemat, Ini 7 Rekomendasi Menu Buka Puasa Praktis untuk Ramadhan 2025

Inilah tujuh rekomendasi menu buka puasa yang praktis untuk menjaga stamina selama Ramadhan 2025 dan cocok untuk anak kos. Cek selengkapnya berikut ini.
Gokil! Singapore Airlines Beri Karyawan Bonus 8 Kali Gaji Usai Cuan Rp32,4 Triliun, CEO Kantongi Upah dan Tunjangan Rp98,5 Miliar

Gokil! Singapore Airlines Beri Karyawan Bonus 8 Kali Gaji Usai Cuan Rp32,4 Triliun, CEO Kantongi Upah dan Tunjangan Rp98,5 Miliar

Di pucuk pimpinan struktur kompleks maskapai Singapore Airlines terdapat salah satu nama yang paling menonjol, yakni Goh Choon Phong. Berikut profil dan gajinya
Google dan Meta Hadapi Sanksi di Tiga Negara, Total Denda Mencapai Rp134,4 Triliun

Google dan Meta Hadapi Sanksi di Tiga Negara, Total Denda Mencapai Rp134,4 Triliun

Google dan Meta menghadapi sanksi di tiga negara besar yang ada di dunia dengan denda yang mencapai Rp134,4 triliun jika ditotal keseluruhannya.
Patrick Kluivert Bisa Promosikan Welber Jardim Jadi Tandem Thom Haye di Timnas Indonesia Senior, Pengamat Sempat Beri Pujian Buat Sang Wonderkid

Patrick Kluivert Bisa Promosikan Welber Jardim Jadi Tandem Thom Haye di Timnas Indonesia Senior, Pengamat Sempat Beri Pujian Buat Sang Wonderkid

Usai tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, sejumlah pemain muda Garuda Nusantara bisa dilirik pelatih Patrick Kluivert untuk di bawa ke Timnas Indonesia senior.
Respons Berkelas Pratama Arhan usai Berkontribusi Bawa Bangkok United Bersaing di Papan Atas Liga Thailand, Pemain Timnas Indonesia Itu Bilang...

Respons Berkelas Pratama Arhan usai Berkontribusi Bawa Bangkok United Bersaing di Papan Atas Liga Thailand, Pemain Timnas Indonesia Itu Bilang...

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan buka suara usai membawa Bangkok United bersaing di papan atas Liga Thailand 2024-2025.
Trending
Betapa Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Betapa Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Paula Salina, pevoli voli terbaik dunia tahun 2024 versi Volleybox mengaku tidak mengenal sosok Megawati Hangestri. Bahkan menurutnya masih banyak pevoli dunia
Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Penyerang Baru Selain Ole Romeny? Erick Thohir Sudah Bilang: Maunya Sih ...

Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Penyerang Baru Selain Ole Romeny? Erick Thohir Sudah Bilang: Maunya Sih ...

Calon pemain naturalisasi berikutnya untuk Timnas Indonesia bisa jadi seorang penyerang, seperti yang diungkap oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Siapa dia?
3 Shio yang Diprediksi akan Banjir Rezeki dari Arah Tak Terduga pada 25 Februari 2025, Kejar dan Manfaatkan Peluang yang Datang

3 Shio yang Diprediksi akan Banjir Rezeki dari Arah Tak Terduga pada 25 Februari 2025, Kejar dan Manfaatkan Peluang yang Datang

Tanggal 25 Februari 2025 diprediksi penuh keberuntungan bagi beberapa shio. Berikut tiga shio yang diprediksi akan banjir rezeki dari arah yang tak terduga.
Heboh Video Syur Guru Salsa pakai Hijab dan Bugil Rindu Belaian Kasih Sayang, Tegas Ustaz Adi Hidayat Pengajar Bukan Cuman Pintar tapi ....

Heboh Video Syur Guru Salsa pakai Hijab dan Bugil Rindu Belaian Kasih Sayang, Tegas Ustaz Adi Hidayat Pengajar Bukan Cuman Pintar tapi ....

Guru Salsa ini pun membenarkan bahwa video syur miliknya benar tersebar. Ia pun menjelaskan kronologi dan diposting menjadi satu unggahan di media sosial TikTok
Sinar Jordi Amat Makin Tak Tertahankan Jelang Bela Timnas Indonesia, JDT Resmi Dibawa Jadi Juara Liga Super Malaysia

Sinar Jordi Amat Makin Tak Tertahankan Jelang Bela Timnas Indonesia, JDT Resmi Dibawa Jadi Juara Liga Super Malaysia

Jordi Amat menciptakan prestasi gemilang jelang bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, usai JDT resmi menjuarai Liga Super Malaysia 2024-2025.
3 Shio yang Diprediksi akan Dikejar-Kejar Kesialan pada Tanggal 25 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

3 Shio yang Diprediksi akan Dikejar-Kejar Kesialan pada Tanggal 25 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

Berikut adalah tiga shio yang harus lebih berhati-hati karena diprediksi akan dikejar-kejar oleh kesialan dan cara untuk menghindarinya. Apakah itu shio Anda?
Diminta Jadi Imam Shalat Subuh Padahal Tak Hafal Doa Qunut, Harus Bagaimana? Ternyata Buya Yahya Bilang Baca…

Diminta Jadi Imam Shalat Subuh Padahal Tak Hafal Doa Qunut, Harus Bagaimana? Ternyata Buya Yahya Bilang Baca…

Tidak hafal doa qunut subuh karena tidak pakai tapi ditunjuk jadi imam shalat subuh oleh para jamaah, lalu harus bagaimana? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Selengkapnya
Viral