Moto tersebut, dia melanjutkan, mencakup pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia dan melakukan pemulihan pasca-pandemi COVID-19.
Aksi-aksi penghinaan terhadap simbol agama sebagaimana pembakaran dan penyobekan Al Quran, menurut dia, akan merusak upaya untuk mewujudkan kebersamaan dan kedamaian.
"Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan. Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat," kata dia.
Namun demikian, Yaqut mengimbau warga Muslim di Indonesia mengedepankan cara yang santun dan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam dalam merespons aksi-aksi yang demikian.
"Umat wajar jika marah melihat kejadian ini. Namun, bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia," kata dia.
Menteri Agama juga mendorong para pemuka agama untuk bersama-sama berusaha mencegah dampak dari aksi tersebut meluas, antara lain dengan memberikan pencerahan kepada umat beragama mengenai upaya mewujudkan kehidupan beragama yang damai. (ant/ito)
Load more