Richard Eliezer atau yang lebih dikenal Bharada E membacakan pledoi atau nota pembelaan terhadap dirinya atas tuntutan penjara 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui keduanya sudah merencanakan pernikahan, sebelum akhirnya peristiwa ini mengubah takdir hidup Bharada E.
Dalam pesannya kepada Ling Ling, Bharada E mengaku ikhlas jika tunangannya itu akhirnya memilih hidup bersama pria lain.
“Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ungkap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” lanjutnya.
Load more