“Yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E juga mengaku tidak pernah menyangka peristiwa sebesar ini akan menimpa dirinya.
Dia mengungkapkan rasa bangga pernah bergabung dalam institusi Polri sebagaimana cita-citanya.
Namun ia tak pernah menyangka pengabdiannya kepada seorang jenderal bintang dua akan berakhir tragis.
"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati. Dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya," pungkasnya.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Hukuman itu lebih lama daripada Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal yang dituntut 8 tahun.
Load more