Jakarta, tvOnenews.com - Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tengah menjadi sorotan netizen setelah dia membacakan nota pembelaan atau pledoi kasusnya tersebut.
Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), Bharada E membacakan sejumlah poin pada nota pembelaannya itu, namun terdapat salah satu poin yang menarik perhatian netizen.
Adapun poin yang dimaksud adalah, saat Bharada E secara langsung meminta maaf kepada tunangannya, Angeline Kristianto atau Ling Ling, karena harus menunda rencana pernikahan mereka.
Sambil menangis tersedu-sedu, Bharada E secara lugas meminta maaf karena rencana pernikahan itu harus tertunda karena Richard Eliezer terjerat kasus hukum yang membuatnya harus menjalani hukumannya tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois memaksa kamu untuk menunggu saya," kata Bharada E, Rabu (25/1/2023).
Pada saat membacakan nota pembelaan itu, Bharda E juga mengaku ikhlas apabila sang tunangan memilih pria lain.
Load more