Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Samanhudi sebagai tersangka korupsi pada Juni 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin proyek pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di Blitar.
Samanhudi sempat menjadi buron setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan pemerintahan Kota Blitar. Dia kemudian menyerahkan diri ke kantor lembaga anti rasuah itu pada malam hari 8 Juni 2018.
Keesokan harinya setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Samanhudi langsung dikurung di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Dendam ke Santoso?
Load more