Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kontroversial Farhat Abbas sempat angkat bicara terkait tuntutan hukuman penjara bagi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Kamis (26/1/2023).
Beberapa waktu sebelum Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, Farhat Abbas sempat meminta bahwa orang yang menembak mati Brigadir J itu sebaiknya dihukum berat, bahkan harapnya bisa lebih berat daripada hukuman yang didapat Ferdy Sambo.
Menurut Farhat Abbas dalam statusnya itu, tidak ada istilah, Bharada E yang merupakan eksekutor diringankan hukumannya, dan mantan suami Nia Daniaty itu meminta supaya hukuman terhadap Bharada E benar-benar berat.
"Kenapa ini mas (statusnya begitu)? ini kontroversi banget. Orang kan pada membela Bharada E nih," tanya Uya Kuya, Jumat (30/12/2022).
Menurut Farhat, tidak perlu menghadirkan banyak saksi yang meringankan Bharada E sebagai terdakwa kasus pembunuhan dan juga bertindak sebagai Justice Collaborator.
Justice Collaborator, kata Farhat, itu hanya cocok pada kasus korupsi saja.
Load more