12 Tahun Penjara
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutannya 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Secara terang-terangan, Bharada E mengaku sedih dengan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun itu.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun, saya berusaha tegar," kata Bhadara E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Adapun Bharada E mengaku sangat terpukul atas peristiwa tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia mengatakan tidak menduga atasan yang selama ini dihormatinya, Ferdy Sambo melakulan perbuatan melawan hukum.
Namun, dia mengungkapkan selalu diajarkan dalam kesatuan Brimob untuk tidak berkhianat.
"Saya di ajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara. Hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," ujarnya.
Load more