Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kontroversial Farhat Abbas sempat angkat bicara terkait tuntutan hukuman penjara bagi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Kamis (26/1/2023).
Beberapa waktu sebelum Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, Farhat Abbas sempat meminta bahwa orang yang menembak mati Brigadir J itu sebaiknya dihukum berat, bahkan harapnya bisa lebih berat daripada hukuman yang didapat Ferdy Sambo.
Menurut Farhat Abbas dalam statusnya itu, tidak ada istilah, Bharada E yang merupakan eksekutor diringankan hukumannya, dan mantan suami Nia Daniaty itu meminta supaya hukuman terhadap Bharada E benar-benar berat.
"Kenapa ini mas (statusnya begitu)? ini kontroversi banget. Orang kan pada membela Bharada E nih," tanya Uya Kuya, Jumat (30/12/2022).
Menurut Farhat, tidak perlu menghadirkan banyak saksi yang meringankan Bharada E sebagai terdakwa kasus pembunuhan dan juga bertindak sebagai Justice Collaborator.
Justice Collaborator, kata Farhat, itu hanya cocok pada kasus korupsi saja.
"Kalau kasus pembunuhan, kalaupun kita bohong-bohongin, entar lu kalau ngaku kita kasih apa gitu, pulau misalnya, kapal pesiar, karena itu adalah trik bagaimana dia mengaku. Tanpa pengakuan Bharada E itu, pembunuhan ini pun pasti akan terungkap," kata Farhat Abbas.
Menurut Farhat, kesalahan yang dilakukan Bharada E itu benar-benar fatal, karena yang ditembaknya adalah seorang polisi juga (Brigadir J).
"Ini dia menembak polisi lho, polisi yang ditembak. Enggak ada alasan disuruh Ferdy Sambo. Dia juga sempat ingin kalau dia bilang dijanjikan uang kan, dia juga nunggu uang. Kalau mungkin uangnya nyampe ke dia, mungkin dia juga enggak akan ngaku. Tapi karena uangnya enggak nyampe, kemudian CCTV-nya sudah ada, ya akhirnya dia ngaku dan terpaksa," kata Farhat Abbas.
Terkait penyampaian Bharada E di persidangan yang dinilai banyak orang lancar dan tanpa hambatan dinilai hanya sebagai sebuah 'trik' bagi Farhat Abbas.
"Dia akan menciptakan satu sifat kepolosan, padahal dia bukan polos. Dialah penjahatnya, Bharada E ini, dia nembak. Kalau dia enggak nembak, enggak mungkin Sambo juga mau nembak," katanya.
Tak hanya itu, Farhat Abbas juga mengaku sangat yakin bahwa Brigadir J mati di tangan Bharada E.
"Saya yakin Brigadir J mati karena tembakannya Bharada E, tembakan dari jarak dekat. Jadi yang membunuh Brigadir J Bharada E," kata dia.
Sosok Bharada E dan pengacara kontroversial, Farhat Abbas. (istimewa)
12 Tahun Penjara
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutannya 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Secara terang-terangan, Bharada E mengaku sedih dengan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun itu.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun, saya berusaha tegar," kata Bhadara E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Adapun Bharada E mengaku sangat terpukul atas peristiwa tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia mengatakan tidak menduga atasan yang selama ini dihormatinya, Ferdy Sambo melakulan perbuatan melawan hukum.
Namun, dia mengungkapkan selalu diajarkan dalam kesatuan Brimob untuk tidak berkhianat.
"Saya di ajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara. Hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," ujarnya.
Menurut dia, janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus tertanam dalam dirinya.
Dia menututkan peristiwa tersebut akan menjadi pembelajarannya dalam kehidupan.
"Kiranya Tuhan menolong saya," katanya.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos (Brigadir J/Yosua Hutabarat). Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarganya," kata Bharada E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Selanjutnya, Bharada E pun meminta maaf kepada kedua orang tuanya terkait peristiwa yang terjadi, yang mana dirinya duduk sebagai terdakwa.
Dia mengucapkan pesan mendalam kepada ayah dan ibunya, yang senantiasa terus mendukung dan mendoakannya.
"Mohon maaf Mama dan Papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," katanya.
Bharada E lantas bersyukur karena ibunya menjadi sosok yang menguatkannya untuk jujur mengungkap kebenaran.
Menurut dia, sang ibu merupakan seseorang yang hebat karena mendidiknya terus berjuang menjadi anak yang jujur.
"Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini," kata Bharada E, sambil menangis.
Selain itu, Bharada E turut mengucapkan permohonan maaf kepada ayahnya, karena akibat kasus tersebut harus kehilangan pekerjaannya.
"Pah, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini, Papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," kata dia. (lpk/abs)
Load more