Pihak kepolisian telah meringkus tiga tersangka pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dulah (63), dan Dede alias Solehudin (35).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami terus kasus penipuan dan pembunuhan berantai yang dilakukan oleh tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Pihak kepolisian terus mendapati fakta-fakta baru selama berjalannya proses pemeriksaan para tersangka dan korban penipuan.
Teranyar, pihak kepolisian mendapati bahwa awal pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs berlangsung pada 7 tahun yang lalu.
"(Korban pembunuhan) pertama Halimah Tahun 2016," kata Panjiyoga kepada tvOnenews saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Panjiyoga menuturkan pada Tahun 2016 silam aksi pembunuhan berantai dengan motif penipuan penggandaan uang itu pun dimulai.
Usai menghabisi nyawa Halimah yang merupakan istri dari Wowon, pembunuhan itu kembali berlanjut pada 2021.
Load more