LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • dok. Kejagung

Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Begini Tanggapan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis bebas terdakwa Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Senin, 30 Januari 2023 - 17:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis bebas terdakwa Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan vonis bebas Bos KSP Indosurya itu merupakan kekeliruan hakim.

Menurut dia, hakim yang menilai perkara tersebut bukan pidana, melainkan perdata sudah salah sebagaimana dalam Pasal 253 huruf a KUHAP.

"Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya, putusan Majelis Hakim tidak sejalan dengan tuntutan dari Penuntut Umum," kata Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :

Ketut menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus yang ramai diperbincangkan publik tersebut terkit vonis bebas terdakwa Henry Surya.

Menurutnya, Kejagung bakal menempuh Kasasi dalam waktu 14 hari ke depan sebagaimana diatur dalam Pasal 245 KUHAP.

Dia menururkan pertimbangan Kasasi tersebut karena KSP Indosurya telah memiliki 23 ribu nasabah dengan mengumpulkan dana sekitar Rp106 triliun.

"Berdasarkan hasil audit nasabah yang tidak terbayarkan lebih dari 6.000 nasabah yang jumlah kerugiannya sebesar kurang lebih Rp16 Triliun, sehingga perbuatan para pelaku sangat melukai hati masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan KSP Indosurya, dan pengumpulan dana dilakukan secara ilegal dengan memanfaatkan kelemahan hukum perkoperasian dijadikan alasan untuk mengeruk keuntungan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, KSP Indosurya tidak memiliki legal standing sebagai koperasi dengan alasan, pertama tidak pernah dilajukan rapat anggota yang memiliki kewenagan tertiggi miimal satu tahun.

Selanjutnya, anggota KSP Indosurga tidak memiliki kartu keanggotaan dan tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan penting.

"Produk yang dijual tidak masuk akal, seperti simpanan berjangka yang nilai simpanannya mulai Rp50juta sampai jumlah tidak terbatas dengan iming-iming bunga 8,5 persen sampai
 11,5 persen yang tidak sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia," tambahnya.

Ketut menambahkan KSP Indosurya juga memperluas wilayah dengan membuka dya kantor pusat dan 191 kantor cabang di seluruh Indonesia tanpa pemberitahuan kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta tidak diketahui oleh anggota. 

Dia mengatakan setelah uang nasabah terkumpul sejak 2012 hingga 2022, Henry Surya mengalirka dana tersebut ke 26 perusahan cangkangnya.

"Sisanya dibelikan aset berupa tanah, bangunan, dan mobil atas nama pribadi dan atas nama PT. Sun Internasional Capital milik Henry Surya," imbuhnya.

Dengan demikian, Ketut mengungkapkan perbuatan Henry Surya, dan dua terdakwa lainnya, Junie Indira, dan Suwito Ayub termasuk tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.

Menurut dia, Kejagung telah tepat menjerat para terdakwa dengan dakwaan primier Pasal 46 ayat (1) tentang Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Kedua Pasal 378 KUHP Ketiga Pasal 372 KUHP.

Lalu, dakwaan subsidier Pasal 3 Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kedua Pasal 4 jo. Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

"Oleh karena itu, tidak ada perbuatan perdata sama sekali yang dilakukan oleh Henry Surya, Junie Indira, dan Suwito Ayub karena justru memanfaatkan celah hukum dengan menggunakan tipu muslihat, memperdaya korban dengan kedok koperasi bahwa seluruh kegiatannya seolah-olah menjadi legal," kata Ketut.(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Tinju Dunia Desember 2024: Banyak Big Match, Ada Adu Jotos Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Perebutan Gelar Kelas Berat

Jadwal Tinju Dunia Desember 2024: Banyak Big Match, Ada Adu Jotos Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Perebutan Gelar Kelas Berat

Jadwal tinju dunia Desember 2024, terdapat banyak big match termasuk perebutan gelar kelas berat Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury pada pertengahan bulan nanti.
Harga Bahan Pangan Naik Lagi Nih, Cabe Rawit Jadi Rp41.580 Per Kilogram

Harga Bahan Pangan Naik Lagi Nih, Cabe Rawit Jadi Rp41.580 Per Kilogram

Harga bahan pangan pada hari ini, Selasa (26/11/2024) terlihat naik diantaranya adalah cabe rawit menjadi Rp41.580 per kilogramnya
Hati-hati, BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Siang Nanti

Hati-hati, BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Siang Nanti

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta diguyur hujan  Selasa (26/11/2024) siang.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
BMKG Sebut Fenomena La Nina di Bali Masih Level Lemah

BMKG Sebut Fenomena La Nina di Bali Masih Level Lemah

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III menyatakan fenomena La Nina untuk Bali masih pada level lemah.
Hampir Bikin Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Italia, Begini Statistik Jay Idzes usai Venezia Ditumbangkan Lecce

Hampir Bikin Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Italia, Begini Statistik Jay Idzes usai Venezia Ditumbangkan Lecce

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, hampir menciptakan sejarah di kancah sepak bola Liga Italia 2024-2025 untuk Venezia, yang kandas dari Lecce dengan skor 0-1.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks memberikan pengakuan jujur tentang suporter Garuda yang selalu mengelu-elukan namanya kepada media Denmark.
Selengkapnya
Viral