Jakarta – Brigjen TNI Junior Tumilaar menjelaskan alasannya berkirim surat kepada Kapolri. Ia juga mengaku sudah siap dengan resiko karena ia sudah mempertimbangkan dengan baik sebelum ia melakukan hal tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Polda Sulut sudah ke Forkopimda tapi tidak diindahkan, kalo di Polda Sulut tidak diindahkan ya lebih baik langsung saja,” kata Brigjen Junior dalam program tvOne, Kabar Petang, Sabtu (10/10).
Ia menilai bila melalui jalur yang semestinya, apa yang ia ingin sampaikan tak akan terkirim.
”Kalo saya melalui jalur seperti itu apakah tersampaikan, jika tidak tersampaikan ya tidak ada gunanya, jika sekarang begini kan baru terungkap,” tambah Brigjen Junior.
Sebagai seorang prajurit TNI, ia sudah mempertimbangkan resiko dengan sangat baik sebelum ia mengambil tindakan.
“Harus diterima karena itu suatu resiko,itu sudah diajarkan. Dalam melaksanakan suatu strategi sudah memikirkan ada suatu resiko, saya sebagai perwira sudah melakukan pertimbangan resiko maka saya harus menerima resiko yang ada itu,” ujar Brigjen Junior.
Brigjen Junior juga mengaku paham bahwa apa yang dilakukannya merupakan sebuah pelanggaran.
“Saya tahu melakukan perbuatan itu akan terjadi suatu pelanggaran, tapi kan ideal harus sempurna, adakah manusia yg sempurna?,” kata Brigjen Junior.
Sebelumnya, Brigjen TNI Junior menulis surat terbuka kepada Kapolri dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Surat yang ditulis tangan di Kota Manado pada 15 September 2021 itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.
Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Surat itu pun viral di media sosial.
Atas perbuatannya, Puspomad kemudian melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar.(ito/put)
Load more